Wednesday, August 15, 2018

Tak Segan Lukai Pelanggannya, Dua Waria Pangkalan Dibekuk Polisi Karena Mencuri


Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua wanita pria (Waria) karena ketahuan melakukan pencurian dengan kekerasan.

Kedua waria itu masing-masing Reza Iqbal Siregar alias Tia (29) warga Jalan Sei Wampu baru dan Tomos Delaroy Sidauruk alias Leona (24) warga Jalan Denai Gang Bersama.

"Keduanya merupakan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang biasa mangkal diseputaran Jalan Sisingamangaraja," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Rabu (15/8/2018).

Pria dengan melati satu dipundaknya ini mengatakan tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua waria ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Grand Istana yang berada di Jalan Sisingamangaraja ada dua waria yang sering menjadikan pelanggannya sebagai korban.

"Kedua waria ini, selalu berkeinginan untuk mengambil harta benda dari pelanggannya,"ujar mantan Kapolsek Medan Barat ini.


Ia mengaku tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil mengamankan kedua waria pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, sambung Revi, pihaknya mendapat laporan bahwa ada terjadi pencurian di seputaran Jalan Sisingamangaraja tepatnya di sebuah warung kopi dekat hotel Grand Istana.

Mendapat informasi tersebut, tim Pegasus Polsek Medan Kota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita mendapat informasi dari korban yang diketahui bernama M Azhim Agung (25) warga Jalan AR Hakim, Gang Serimpi dan langsung ke TKP dan melihat kedua waria sesuai informasi, kemudian kita lakukan penangkapan,"ujarnya.

Mengenai modus dari kedua waria ini untuk melakukan pencurian dan kekerasan, orang nomor satu di Polsek Medan Kota ini menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Nanti setelah kita Lidik, baru kita tahu modusnya,"katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah tas ransel, dan uang pecahan Rp50 Ribu sebanyak dua lembar.



1 comments:

 
close